Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak Soal Perkataan Mahfud MD soal Aparat 'Dukung' Penambangan Liar

- 24 Januari 2024, 06:30 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024. /ANTARA/Fath Putra Mulya./

PORTAL LEBAK - Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi pernyataan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD yang menyebut ada aparat dan pejabat yang mendukung aktivitas penambangan ilegal.

“Aparat juga bisa jadi PNS ya, belum tuntas pernyataan itu,” kata Jenderal Maruli Simanjuntak, saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin.

Jenderal Maruli Simanjuntak juga menilai pernyataan Mahfud MD soal aparat itu belum lengkap.

Baca Juga: Entah Salah Sebut atau Blunder Saat Debat, Gibran Bilang: Cabut IUP Bagi Perusahaan Pelaku Penambangan Liar

Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk pada banyak hal sehingga ia bertanya-tanya, perangkat apa yang dimaksud Mahfud MD.

"Jadi sudah kubilang, aparat yang mana itu?" tanya dia.

Menurut Maruli, TNI AD menerapkan prinsip hukum kepada seluruh prajurit.
Ia menilai pihaknya tidak berani melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk mendukung penambangan liar.

"Jadi saat ini sangat sulit bagi kami, jujur ​​saja kalau misalnya kami seperti itu, kami akan sangat ketakutan di video sekarang. Jadi kami tidak berani lagi. kita sudah mulai. “Memang terkadang hukum akan dihormati setelah adanya paksaan,” ujarnya.

Baca Juga: Robot Penambang Terdampar 4 km di Dasar Samudra Pasifik, Dalam Uji Coba Penambangan Laut Dalam

“Kalau main ranjau hati-hati, kalau difoto pasti cepat reaksinya,” lanjut KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu apa-apa soal kewenangan hukum di bidang pertambangan. Namun, dia meminta semua pihak melaporkan jika ada tanda-tanda tentara melakukan hal tersebut.

"Karena yang punya kewenangan sebenarnya adalah Kementerian yang sah dan sah.
Kita memang tidak tahu. Tapi kalau ada indikasi ke arah itu ya tolong lapor," kata Maruli.

Maruli menambahkan prajurit terbukti mendukung penambangan ilegal akan dihukum, seperti kasus-kasus sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi dan Iriana Bagikan Kaos dan Perlengkapan Balita di Salatiga

“Saya kira sudah ada laporan seperti ini tentang sudah berapa tahun militer terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut. Jabatannya banyak yang dicabut, anggotanya juga banyak yang dipecat, sehingga menurut informasi yang kami dapatkan sekarang, jumlah orang yang menangani masalah ini menurun tajam," paparnya.

Sebelumnya, Mahfud MD, dalam debat keempat yang diselenggarakan KPU Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu malam 21 Januari 2024, mengatakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena ada banyak kendala yang harus dihadapi. banyak mafia.

“‘Cabut IUP saja’ yang jadi masalah. Penarikan kembali IUP itu banyak mafianya. Saya turunkan tim ke lapangan dan ditolak, itu keputusan MA, seperti itu.
Bahkan sepekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak terjadi aktivitas penambangan ilegal di Indonesia dan didukung oleh pejabat dan aparat. Itulah masalahnya,” kata Mahfud MD.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x