PORTAL LEBAK - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan timnas pemenangan Ganjar-Mahfud (TPN) akan membela kasus juru bicara TPN Aiman Witjaksono.
"Kami dihubungi tadi malam karena kelompok Ganjar-Mahfud yang belum resmi bergabung memberikan pemberitahuan kepada pemerintah agar tidak ada yang mengganggu masyarakat dan anak tersebut saat ini sedang diperiksa polisi. Aiman Wijaksono akan kami lindungi,” kata Ganjar saat kampanye hajatan masyarakat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.
Aiman terjerat kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1946 tentang Penyebaran atau Pemberitaan Berita Palsu.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee dan Tersangka Lain Kasus Film Porno
Aiman yang juga seorang jurnalis disebut-sebut memperingatkan netralitas pada pemilu 2024.
Baru-baru ini, Aiman ponsel disita penyidik polisi sebagai barang bukti proses penyidikan.
Aiman juga khawatir penyitaan itu bisa mengungkap identitas sumber atau informan yang menyebut ada oknum yang tidak netral pada pemilu 2024.
"Aiman adalah seorang jurnalis yang berbicara tentang keadaan hak dan kebebasannya.
Jadi, sebenarnya cara lawannya bukanlah penangkapan atau interogasi, tetapi Tolong, Anda berhak menjawab. Itu reaksi bebas pers, yang kita perjuangkan di masa reformasi,” tegas Ganjar.
Baca Juga: Enam Oknum Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud jadi Tersangka
Ganjar mengatakan, pihaknya akan selalu mendampingi Aiman menyikapi penegakan hukum agar mengetahui lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi.