Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengidentifikasi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Mereka yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Nomor Urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nomor Urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di nomor urut 3.
Baca Juga: Forkopimda Aceh Besar Larang Perayaan Hari Valentine, Tegaskan Implementasi Syariat Islam
KPU juga menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11 hingga 13 Februari, dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***