PORTAL LEBAK – Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan memerintahkan fraksinya untuk mencabut Omnibus Law jika disahkan maju di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Partai Buruh dibentuk karena satu isu, yaitu Omnibus Law, UU Cipta Kerja. Pastinya begitu masuk Senayan, kalau menang dan lolos ke Senayan, saya jamin saya akan perintahkan fraksi untuk mencabut omnibus law,” kata Said Iqbal, dalam pidatonya pada acara “Kampanye Nasional Partai Buruh” di Istora, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia juga berjanji akan menaikkan gaji sebesar 15% sehingga mewujudkan negara sejahtera, serta membebaskan BPJS.
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Partai Buruh: Pemerintah Tak Beri Solusi, Kami Unjuk Rasa Besar-Besaran
“Cukup. Cukup! Saatnya untuk mengangkat kepala Anda tinggi-tinggi. Berkumpul di sini, satukan hatimu. Kami akan mengambil alih kekuasaan pada 14 Februari 2024," tegasnya.
Partai Buruh menyelenggarakan “Kampanye Nasional Partai Buruh Pencabutan Omnibus Law – UU Cipta Kerja” yang diadakan di Istora Senayan, Jakarta.
Said mengatakan, acara tersebut dihadiri hampir 90.000 pekerja dari wilayah Jakarta, Bogor, DEPOK, TANGERANG, dan BEKASI (Jabodetabek).
“Hampir 90.000 orang hadir di Istora Senayan.
Itu bukan masalah besar. Kekuatan pekerja mencapai jutaan,” katanya.