Petugas Hamil Dilarang, Kepala Puskesmas Palembang Dicopot Dari Jabatannya

- 13 Februari 2024, 02:58 WIB
Suasana 18 Pegawai Puskesmas Sabokingking Saat Datang Periksa ke Palembang.
Suasana 18 Pegawai Puskesmas Sabokingking Saat Datang Periksa ke Palembang. /Foto: ANTARA/ HO- Ist./

PORTAL LEBAK - Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengatakan Kepala Puskesmas Sabokingking yang dilarang pegawainya yang hamil, terancam dicopot dari jabatannya.

Kepala Kota Palembang Irjen Jamia Haryanti, Senin, setelah dikonfirmasi mengatakan, benar petugas Puskesmas Sabokingking telah melaporkan kepada direktur puskesmas tentang kebijakan yang dianggap tidak tepat di luar batas resmi dan diduga sombong.

“Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking melapor ke lembaga pemeriksa bahwa kepala puskesmas melarang pegawai hamil beberapa hari yang lalu," ujar Jamia.

Baca Juga: Deteksi Kesehatan Santri Sedini Mungkin, Ini yang Dilakukan Puskesmas Kalanganyar Lebak

"Kami kemudian menyelidiki mediasi dan petugas masih menginginkan kepala puskesmas mengeluarkan perintah penahanan untuk diganti,” kata Jamia.

Ia menambahkan, pihaknya melaporkan hal tersebut kepada Penjabat Walikota (Pj) Palembang Ratu Dewa dan diputuskan Kepala Puskesmas Sabokingking diberhentikan.

“Karena permasalahan tersebut kami memutuskan untuk segera memecat Kepala Puskesmas Sabokingking,” ujarnya.

PuskeBaca Juga: Polusi: Banyak Masyarakat Alami Gangguan Pernafasan, Kemenkes Sebar Komponen Partikulat atau PM di Puskesmas

Ia menambahkan, Kepala Puskesmas Sabokingking terancam diberhentikan dan bisa menjalankan tugasnya sebagai dokter biasa.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x