BAWASLU: 2.413 TPS Berpeluang Gelar Pemungutan Suara Ulang

- 16 Februari 2024, 07:46 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Lolly Suhenty (kiri), danPuadi (kanan) foto bersama usai menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Bawaslu menyebutkan menemukan 19 permasalahan yang terdiri dari 13 masalah pemungutan suara dan 6 masalah pelaksanaan penghitungan suara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Lolly Suhenty (kiri), danPuadi (kanan) foto bersama usai menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Bawaslu menyebutkan menemukan 19 permasalahan yang terdiri dari 13 masalah pemungutan suara dan 6 masalah pelaksanaan penghitungan suara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

Peserta pemilu 2024 berjumlah 18 partai politik nasional, yaitu (secara berurutan) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.

Baca Juga: Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Tamiang Terbakar Hebat

Selain itu, enam partai politik lokal juga ikut serta dalam pemilihan utusan (partai), yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha'at dan Generasi Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Kemerdekaan.
Partai Solidaritas Partai Rakyat.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah