Peserta pemilu 2024 berjumlah 18 partai politik nasional, yaitu (secara berurutan) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Tamiang Terbakar Hebat
Selain itu, enam partai politik lokal juga ikut serta dalam pemilihan utusan (partai), yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha'at dan Generasi Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Kemerdekaan.
Partai Solidaritas Partai Rakyat.***