“Jika hasilnya masih belum menjangkau semua orang, maka yang menjadi perhatian kami adalah memastikan proses sensus cepat selesai sehingga dalam pilkada mereka dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Lolly.
Sebelumnya Komnas HAM RI mengungkap banyak masyarakat adat di sejumlah daerah yang tidak bisa memilih pada Pemilu 2024 karena tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“Misalnya, tercatat ada sekitar 600 warga ekspatriat Badui yang tidak memiliki KTP elektronik,” kata Anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, hari ini, Rabu 21 Februari 2024.
Baca Juga: Jadi Viral: Netizen Bercanda Soal 'Kematian' Mantan Anggota NCT Lucas
Pemilu 2024 meliputi pemilihan ketua dan wakil ketua, anggota DPRD RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap pada level nasional dengan (DPT) dari 204.807.222 pemilih.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, penghitungan suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan digelar pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.***