Polisi: Pria yang Membunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

- 25 Februari 2024, 23:58 WIB
Warga memutuskan untuk merobohkan rumah keluarga pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Penajam Paser Utara.
Warga memutuskan untuk merobohkan rumah keluarga pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Penajam Paser Utara. /Instagram @infopenajam

PORTAL LEBAK - Polisi Resor (Polres) Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur, ungkap pria berinisial Jnd (17), tersangka pembunuhan satu keluarga beranggotakan 5 orang di Penajam Paser Utara Kabupaten, tidak menderita gangguan jiwa.

"Kami telah menerima hasil tes yang menunjukkan tersangka Jnd dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit gangguan jiwa apapun,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Kusnawan di Penajam, Sabtu.

Kasat Reskrim mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka karena ada konflik antara keluarga Jnd dengan keluarga korban. Kasus pembunuhan di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Selasa (2 Juni) sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Juga: Ibu Kota Jokowi, Usulan Fadli Zon untuk Nama IKN di Penajam Paser Utara Kaltim

Dalam kasus ini, dikutip PortalLebak.com dari Antara, 5 orang korban berasal dari satu keluarga, termasuk seorang korban berusia 3 tahun.

Korban yang dibunuh adalah pasangan suami istri berinisial W (35 tahun) dan SW (34 tahun) serta 3 orang anaknya RJS (15 tahun), VDS (11 tahun) dan ZAA (3 tahun).

Polsek Penajam Paser Utara mengajukan tuntutan pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Depok Kumpulkan Video Porno di Ponsel

“Berkas pembunuhan satu keluarga, barang bukti dan tersangka telah kami terima dari pihak kepolisian pada Jumat 23 Februari 2024,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Roh Wiharjo.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x