KASN: Sekitar 400 ASN Yang Didakwa Melanggar Netralitas Pemilu 2024

- 29 Februari 2024, 15:43 WIB
Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan (kanan), dan Kepala BKD Jabar Sumasna (kiri), memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Rabu 28 Februari 2024.
Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan (kanan), dan Kepala BKD Jabar Sumasna (kiri), memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Rabu 28 Februari 2024. /Foto: ANTARA/Ricky Prayoga./

PORTAL LEBAK - Komisi Kepegawaian Negara (KASN) mengungkap sekitar 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melanggar netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) nasional 2024.

“Menurut data pantauan ASN hingga periode sebelumnya, ada sekitar 400 pelanggaran netralitas ASN. Kebanyakan terjadi di Sulawesi,” kata asisten 2 pengawas KASN tentang penerapan nilai-nilai dasar, kode etik, dan aturan ASN, Perilaku dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan, di Gedung Sate Bandung, Rabu.

"Yang lain, tidak Langgar Netralitas Dari 400," lanjut Maria,

terbukti sebanyak 143 ASN yang melanggar dan menjadi rekomendasi kepada Direktur Pembinaan Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi ASN, kurang lebih 70% diantaranya sudah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Cigemblong Lebak Himbau Dengan Tegas: ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

"Sudah banyak yang terkena sanksi, yakni sesuai aturan main yang bertanggung jawab mengelola aparatur sipil negara atau kepala lembaga, kepala daerah harus menindaklanjuti, alhamdulillah jumlahnya cukup bagus.
PPK mengikuti rekomendasi KASN,” ujarnya.

Maria mengatakan, ada 3 tingkatan pelanggaran. Pelanggaran ringan, sedang, dan berat dengan sanksi berbeda.

Sedangkan untuk pelanggaran ringan, kata Maria, sering terjadi pada Pemilu 2024 dan berujung pada hukuman etis meminta maaf.

Baca Juga: KASN kampanyekan ASN Pilih Netral dalam Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x