BNN Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja di Tiga Lokasi di Aceh Besar

- 7 Maret 2024, 12:28 WIB
BNN musnahkan empat hektar ladang ganja di tiga lokasi di Aceh Besar Koalisi musnahkan ganja di pegunungan Lamteuba, Aceh Besar, Rabu 2 Juni 2024.
BNN musnahkan empat hektar ladang ganja di tiga lokasi di Aceh Besar Koalisi musnahkan ganja di pegunungan Lamteuba, Aceh Besar, Rabu 2 Juni 2024. /Foto: ANTARA/Rahmat Fajri/

PORTAL LEBAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan 4 hektar ladang ganja sayap di tiga lokasi selain kawasan Bupati Aceh Besar.

“Dihancurkan di dua lokasi berbeda, luas totalnya empat hektare,” kata Direktur Narkoba Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Ruddi Setiawan di Aceh Besar, Rabu.

Pemusnahan ladang ganja dilakukan 170 anggota kelompok gabungan antara lain BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI/Polri, Satpol PP, Kejaksaan Aceh Kantor Departemen Umum Bea dan Cukai Departemen Pertanian dan Kehutanan Aceh.

Baca Juga: Tak Hanya Penghuni, Polisi Periksa Pengelola Apartemen di Bekasi Jawa Barat Tempat Budidaya Ganja

Dikatakannya, tiga lokasi pemusnahan, yakni dua lokasi lahan ganja yang sebagian tanamannya dipanen, berlokasi di 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

“Ditemukan total lahan seluas dua hektar di dua lokasi tersebut. Masih ada 5.000 tanaman ganja yang tingginya berkisar antara 50cm hingga 200cm dengan jarak tanam 50cm,” ujarnya.

Belakangan, kata Ruddi, timnya juga menemukan dan memusnahkan dua hektare ladang ganja di ketinggian 600 MDPL yang berada di Desa Meurah, Mukim Lamteuba, Seulimeum ​​Kabupaten, Aceh Besar.

Baca Juga: Lebih Dari Separuh Orang Eropa Mendukung Legalisasi Ganja

“Ada 15.000 tanaman ganja siap panen dengan tinggi 100 cm hingga 200 cm, jarak tanam 10 cm hingga 90 cm,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x