Kabar Gembira: Pemerintah Pusat Setujui Merekrut 7. 615 ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Tahun 2024

- 18 Maret 2024, 14:45 WIB
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (kiri) saat menggelar Doa Bersama Dari Sultra Untuk Indonesia pada Senin (12/2/2024)
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (kiri) saat menggelar Doa Bersama Dari Sultra Untuk Indonesia pada Senin (12/2/2024) /Dok. Andap Budhi/

Asrun Lio menjelaskan, kegiatan yang dibuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini juga menyampaikan arahan Presiden RI terhadap penyelenggaraan ASN khususnya pemenuhan kebutuhan ASN di IKN.

“Diperkirakan kebutuhan CASN tahun 2024 sebanyak 2.302.543 buah, sehingga kemungkinan besar pengadaan tahun 2024 akan dilakukan tiga kali angsuran pada tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut Pj Direktur BKN memberikan arahan mengenai nilai ambang batas melalui rencana implementasi CASN, khususnya 3 fase P1, P2 dan P3,” ujarnya.

Baca Juga: Gakkumdu Nagan Raya Serahkan Kasus Pemungutan Suara Ganda ke Polisi

Ia melanjutkan, guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi kebutuhan nasional. Hal itu terungkap melalui pernyataan Sekjen Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan RI mengenai kebutuhan guru dan tenaga medis pada tahun 2024.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Kesehatan telah meminta kepada pemerintah daerah.
meminta dukungan untuk memastikan rincian CASN tahun 2024 dapat memenuhi kebutuhan prioritas 79.144 orang.

Maklum, dalam rakor yang dihadiri lebih dari 500 tamu dari berbagai daerah di Indonesia itu, Pemprov Sultra didampingi Sekda Sultra, Direktur BKD, pimpinan transisi dan staf pimpinan tertentu lainnya.

Baca Juga: Golkar Bereaksi Soal Pencalonan Gibran di Bursa Ketum

Pada kesempatan tersebut, Plt Deputi Sumber Daya Manusia Menpan RB, Aba Subagja SSos MAP yang juga Ketua Komite Operasional melaporkan persiapan pelaksanaan CASN tahun 2024, mulai dari penyelesaian penempatan pegawai tidak wajib ASN, termasuk penyelesaian SDM ASN di IKN.

Lebih lanjut, Mendikbudristek mengumumkan perekrutan guru akan disesuaikan dengan kebutuhan, dengan tetap menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta BKN.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah