Ribuan pengendara Kena Tilang karena mengemudi Lawan Arah, Ini Daftar Lokasi Penindakan olehPolda Metro Jaya

- 23 Maret 2024, 11:30 WIB
File foto - Sejumlah kendaraan roda dua melawan arus untuk menghindari kemacetan di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumat (23 Februari 2024).
File foto - Sejumlah kendaraan roda dua melawan arus untuk menghindari kemacetan di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumat (23 Februari 2024). / ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt/pri./

Baca Juga: Gempa Susulan Lebih Kuat Nengguncang Kota Surabaya di Jawa Timur

Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.

Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x