Namun, dia mengatakan permintaan itu tidak banyak menyertakan bukti dan lampiran lainnya.
"Tentu ada penegasan, seperti biasa ada petisi. Nanti kita lengkapi alat bukti yang belum kita hadirkan," ujarnya.
Baca Juga: Pasca Serangan Teroris, Jumlah Korban Serangan di Moskow Mencapai 133 Orang
Todung tiba di Gedung MK pada pukul 16.30 WIB, disusul empat dus dokumen pemberitaan sidang PHPU.
Pemeriksaan dokumen memakan waktu cukup lama, yakni hingga pukul 18.00 WIB.
Todung didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPM Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Generasi Kader Djarot Syaiful Hidayat, Wakil Bidang Dinamika Kewilayahan TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu.
Politisi PDI Perjuangan.***