Atas Diskresi Kepolisian, Rekayasa Lalu Litas Arus Balik Diterapkan di Tol Jakarta Cikampek

- 13 April 2024, 23:43 WIB
Rekayasa Lalu Litas Arus Balik Diterapkan di Tol Jakarta Cikampek. Arus lalu lintas di Tol Cikampek Utama.
Rekayasa Lalu Litas Arus Balik Diterapkan di Tol Jakarta Cikampek. Arus lalu lintas di Tol Cikampek Utama. /Foto: Portal Lebak/HO-Jasa Marga/

Penyiapan pelayanan dan fasilitas pelaksanaan rekayasa lalu lintas terbalik tentunya dapat terlaksana dengan baik dan lancar dengan adanya kerjasama pengguna jalan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan.

Yang terpenting adalah memastikan kendaraan layak dikendarai dan pengemudi dalam kondisi prima, karena jika melaju di jalur yang salah, pengguna jalan tidak bisa menggunakan fasilitas rest area.

Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah Kota Tangerang Tahun 2024 Alami Peningkatan, Total Dana Terkumpul Rp8,7 Miliar

Dalam hal pengguna jalan dalam keadaan lelah atau mengantuk, tidak diperkenankan melawan arus lalu lintas dan beristirahat di tempat istirahat yang telah ditentukan.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah sikap disiplin dalam berkendara, antara lain tidak membawa penumpang dan barang kelebihan muatan, menaati rambu lalu lintas.

Tetap mematuhi batas kecepatan pada jalur berlawanan, yaitu maksimal 60 km/jam dan pada saat berbelok. Tetap menyalakan lampu kendaraan, bahkan pada siang hari, ketika memasuki jalur berlawanan.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah