Atas Diskresi Kepolisian, Rekayasa Lalu Litas Arus Balik Diterapkan di Tol Jakarta Cikampek

- 13 April 2024, 23:43 WIB
Rekayasa Lalu Litas Arus Balik Diterapkan di Tol Jakarta Cikampek. Arus lalu lintas di Tol Cikampek Utama.
Rekayasa Lalu Litas Arus Balik Diterapkan di Tol Jakarta Cikampek. Arus lalu lintas di Tol Cikampek Utama. /Foto: Portal Lebak/HO-Jasa Marga/

PORTAL LEBAK - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada masa arus balik Idul Fitri 1445 H yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, menyusul keputusan polisi, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan Rekayasa Lalu Lintas.

Kebijakan ini diterapkan pada Trayek - Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menuju Jakarta menyusul keputusan polisi untuk mengurangi peningkatan volume lalu lintas.

“Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada arus balik Idul Fitri 1445 H yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, menyusul keputusan polisi, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menerapkan teknik lalu lintas kendaraan ke arah Jakarta saat ini," kata Vice President dan Legal Secretary PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Jumlah Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diperkirakan Minggu 14 April 2024

Dilaksanakan rekayasa lalu lintas berupa counter flow 2 lajur mulai dari KM 70 sampai dengan KM 47 arah Jakarta di Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 14.40 WIB Lalu lintas terpantau Jumlah kendaraan yang tiba di Jakarta di tol Jakarta-Cikampek mulai meningkat.

Hendaknya seluruh pengguna jalan mengantisipasi perjalanannya, memastikan kondisi kendaraannya baik, mempunyai keseimbangan elektronik yang cukup.

Pengendara juga diharapkan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan dan menyiapkan perlengkapan cadangan untuk menghindari berkumpulnya banyak orang di tempat peristirahatan.

Baca Juga: Jumlah Kendaraan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat pada H+2

Selalu berkendara dengan hati-hati, patuhi rambu dan ikuti instruksi polisi di lokasi kejadian. Peserta jalan tol wajib mematuhi aturan keselamatan berkendara pada saat bepergian pada jalur yang salah atau pada sisi jalan yang salah.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x