Kementerian Perhubungan Buka Lagi Kuota Bus Arus Mudik dan Balik Bagi 10.000 Orang

- 30 Maret 2024, 03:30 WIB
Beberapa calon penumpang berdiri di sisi kanan bus Yogyakarta-Jakarta.
Beberapa calon penumpang berdiri di sisi kanan bus Yogyakarta-Jakarta. /Foto: ANTARA/HO-Humas Kementerian Perhubungan/

Dengan ini, Direktorat Jenderal Hubdat merencanakan total kuota 40.088 orang yang akan dipulangkan secara gratis pada tahun 2024.

PORTAL LEBAK - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kembali pendaftaran layanan angkutan mudik gratis bus dengan kuota 10.000 orang untuk arus mudik dan balik dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024/Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Ditjen Perhubungan Darat telah menyiapkan lagi kuota untuk 10 ribu orang sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kuota ini sebaik-baiknya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno di Jakarta, Jumat.

"Sistemnya masih sama seperti sebelumnya, first come, first serve.
Dengan syarat. Ditjen Perhubungan Darat menargetkan total kuota mudik gratis sebanyak 40.088 orang pada tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga: Larang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran, PJ Bupati Lebak: Jika Bandel Kita Berikan Sanksi

Hendro mengatakan, Dinas Umum Perhubungan Jalan sebelumnya telah membuka pendaftaran angkutan pulang pergi gratis Idul Fitri 1445 Hijriah mulai 6 Maret 2024 dengan kuota sebanyak 30.088 perjalanan mudik dan balik.

Kuota ini telah terisi di kota kepulangan dan tujuan. Ia mengatakan, selain kuota yang telah ditetapkan, terdapat 30.088 kursi atau setara dengan 24.368 orang untuk arus pulang pergi dan 5.720 orang untuk arus bus mudik dan balik.

Kementerian Perhubungan juga menyiapkan 722 bus untuk mengangkut wisatawan yang kembali secara gratis dalam waktu dekat.

Baca Juga: Polri Siapkan Jalur Alternatif Guna Hindari Titik Banjir saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x