Lebih lanjut, Anas mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memantau dan memantau pencapaian dan pencapaian tujuan dan target kinerja organisasi.
“Jangan sampai libur lebaran mengganggu sasaran kinerja dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anas juga meminta instansi pemerintah membuka media konsultasi dan pengaduan, termasuk pelayanan selama masa libur Idul Fitri.
Baca Juga: Pantai Bagedur Heboh 'Dibanjiri' Ribuan Wisatawan, Pada H+4 Libur Lebaran 2024
“Untuk menciptakan kontrol publik yang baik terhadap pelayanan pemerintah. Warga juga dapat menyampaikan pengaduan di portal pemberitaan atau layanan online populer berupa keinginan dan pengaduan jika Kami melihat pelayanan publik tidak maksimal, bahkan pada masa libur Idul Fitri,” tegasnya.***