Menteri PANRB: 16-17 April WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

- 14 April 2024, 05:30 WIB
MenpanRB Azwar Anas setelah mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi, Senin, 25 Maret 2024.
MenpanRB Azwar Anas setelah mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi, Senin, 25 Maret 2024. /Humas MenpanRB/

“Dengan demikian, pelayanan yang langsung menjangkau masyarakat akan tetap berjalan maksimal di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu prima dalam segala situasi,” ujarnya.

Menteri PANRB mengatakan instansi yang bergerak di bidang pelayanan pemerintah dan dukungan pimpinan dapat melaksanakan WFH maksimal/maksimal 50 persen termasuk sekretariat, protokol, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan lain-lain.

“Instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat melakukan WFH maksimal 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan seterusnya, diatur oleh PPK instansi masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Atas Diskresi Kepolisian, Rekayasa Lalu Litas Arus Balik Diterapkan di Tol Jakarta Cikampek

“Misalnya PPK melakukan 40 persen FMH, maka 60 persen pegawai lainnya harus WFO,” ujarnya.

Anas menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan hari libur nasional Idul Fitri 2024 (Idulfitri 1445 H) menjadi 6 hari. Ditambah 4 akhir pekan; Maka totalnya mencapai 10 hari.

“Menghadapi antusiasme yang luar biasa terhadap kepulangan, didukung dengan semakin berkembangnya aksesibilitas di berbagai wilayah Tanah Air, nampaknya perlu dilakukan adaptasi kerja ASN dalam konteks pengelolaan arus mudik," beber Anas.

Agar arus lebih lancar, tidak menumpuk dan menimbulkan kemacetan berkepanjangan, ujarnya. Anas mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai kebijakan pengelolaan WFH dan WFO.

Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah Kota Tangerang Tahun 2024 Alami Peningkatan, Total Dana Terkumpul Rp8,7 Miliar

“Terima kasih atas kontribusi Polri dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah