Uang Kertas Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakarta Barat, Ternyata Hampir Didistribusikan

- 20 Juni 2024, 20:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF
Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

Dikatakannya, ketiga orang tersebut seharusnya dikenakan pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Selain uang palsu senilai miliaran rupee, polisi juga menyita mesin hitung, mesin gunting uang, Lalu ada beberapa tinta warna dan GTO atau mesin cetak,” klaimnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah