GPIB menggunakan gedung pada pukul 08:00 WIB dan GABK pada pukul 10:00 WIB dan 18:00 WIB.
“Ini sudah disepakati bersama, karena mereka menggunakannya dengan GPIB untuk jadwalnya, jadi dia meletakkannya di luar di depan dari tembok. Dan GABK juga memesan untuk memasangnya di tiang,” katanya.
Baca Juga: JPU minta petunjuk Kejagung terkait vonis seumur hidup kasus narkotika
Namun di sepanjang perjalanan GPIB menggantungkan papan pengumuman jadwal penggunaan gereja, oleh karena itu umat dan jemaah GABK juga menggantungkan papan pengumuman jadwal penggunaan gereja.
“Jadi mereka tidak setuju kami memasang papan petunjuk waktu ibadah,” kata Watimuri.
Tak hanya setelah warga dan gereja GABK menggantungkan plang, gereja GPIB menduduki gereja dengan membawa kasur, sehingga banyak pihak luar yang juga menduduki gereja tersebut.
“Jadi bentrokan terjadi bukan hanya karena larangan beribadah, tapi juga karena warga sekitar tidak senang dengan banyaknya orang asing yang menempati gereja tersebut,” ujarnya.***