PORTAL LEBAK - Kejaksaan Kerajaan Inggris (Crown Prosecution Service / CPS) mengonfirmasi bahwa pihaknya mengupayakan persidangan ulang terhadap mantan punggawa Manchester United, Ryan Giggs, di Pengadilan Kota Manchester.
Upaya CPS tersebut membuahkan hasil. Persidangan ulang kasus kekerasan dengan terdakwa Ryan Giggs akan digelar tahun depan tepatnya pada 31 Juli 2023.
Sidang pekan lalu yang berlangsung hampir 23 jam dihentikan hakim karena terdakwa tidak mengakui tuduhan telah melakukan kekerasan kepada mantan kekasihnya, Kate Greville.
Baca Juga: Keputusan Man City Jual Keira Walsh ke Barcelona Cetak Rekor Biaya Transfer Termahal di Dunia
Sebelumnya, Ryan Giggs dituduh telah melakukan kekerasan kepada Greville sejak Agustus 2017 hingga November 2020, yang berakibat cedera fisik.
Mantan pelatih tim sepak bola nasional Wales itu dituduh pernah dengan sengaja menanduk Greville dan melakukan kekerasan seksual di rumah mereka di Worlsey, Manchester, pada 1 November 2020.
Selain menganiaya mantannya, Ryan Giggs juga dituduh menyerang saudara perempuan Greville, bernama Emma. Giggs disebut pernah menyikut Emma hingga terluka.
Baca Juga: Pertama Kali Singgah ke Indonesia, Shell Eco-marathon Asia 2022 Digelar Oktober di Sirkuit Mandalika
Menanggapi upaya pengadilan ulang yang diajukan CPS, pria 48 tahun itu mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang menyetujui permintaan tersebut.
"Saya yakin bahwa keadilan pada akhirnya akan ditegakkan dan nama saya akan dibersihkan," kata Giggs, dikutip PortalLebak.com dari Sky Sports, 8 September 2022.
Di depan hakim pada sidang perdananya, Giggs mengakui bahwa dirinya adalah love cheat (pengkhianat cinta), yang tidak setia dalam semua hubungan sebelumnya.
Baca Juga: Dorna Sports Menilai Kawasan Timur Tengah Sebagai Pasar Potensial Bagi Masa Depan MotoGP
Namun dia membantah jika dituduh pernah melakukan penyerangan secara fisik kepada wanita ataupun melakukan kekerasan seksual.***