PORTAL LEBAK - Saudara laki-laki Paul Pogba, yakni Mathias Pogba, ditahan Kepolisian Prancis dengan tuduhan terlibat rencana pemerasan menggunakan kekerasan bersama tiga orang lainnya.
Penyelidikan yudisial atas kasus tersebut telah dimulai sejak 2 September 2022, setelah Pogba melapor kepada pihak berwenang bahwa ada geng memintanya sejumlah uang untuk layanan perlindungan sejak 13 tahun lalu.
Mathias Pogba dan tiga orang lainnya telah ditahan sejak Rabu, 14 September, sore waktu setempat untuk keperluan pengembangan kasus.
Baca Juga: Ryan Giggs Kecewa Hakim Setuju Sidang Ulang Meski Sudah Membantah Melakukan Kekerasan Seksual
Dilansir PortalLebak.com dari Marca, Le Monde sebuah surat kabar harian di Prancis melaporkan Mathias menyerahkan diri kepada pihak berwenang yang menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya, pada bulan Maret mengalami percobaan pemerasan. Dia dihadang oleh kelompok orang yang menggunakan senjata serbu saat dirinya hendak pulang ke rumahnya di pinggiran kota Lagny-sur-Marne, Prancis.
Pelaku pemerasan meminta Pogba memberikan uang sebesar 13 juta euro, atau sekitar Rp194 miliar. Padahal Pogba telah rutin memberikan 1 juta euro (Rp15 miliar) setiap tahun untuk perlindungan dirinya sejak usia 16 tahun ketika pertama kali menjadi pesepakbola profesional.
Baca Juga: Dorna Sports Menilai Kawasan Timur Tengah Sebagai Pasar Potensial Bagi Masa Depan MotoGP
Karena geram terus diperas geng tersebut, Pogba akhirnya mengajukan tuntutan pidana dan diterima polisi sebagai kasus pemerasan dengan senjata, penculikan oleh geng terorganisir dan terlibat dalam asosiasi kriminal.