Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Ini Peran dan Keterlibatan Mereka

- 7 Oktober 2022, 07:06 WIB
Siapa Saja Pelaku Tragedi Kanjuruhan Malang? Berikut Daftar Tersangkanya
Siapa Saja Pelaku Tragedi Kanjuruhan Malang? Berikut Daftar Tersangkanya /

Keduanya memerintahkan melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

Baca Juga: LNG Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Pada Pasokan ke Pelanggan

Para tersangka itu, dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Seperti diketahui, pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Arema FC kalah dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu mengakibatkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Baca Juga: Rekening Istri Lukas Enembe Diblokir KPK, Bukan Karena Mangkir Pemanggilan

Kerusuhan itu semakin membesar setelah sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter itu hingga pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sejumlah 131 orang, sedangkan 440 orang lainnya alami luka ringan dan 29 orang luka berat.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x