Google dan Facebook Meta Didenda Jutaan Euro Prancis, Karena Pelanggaran Cookie

- 10 Januari 2022, 06:00 WIB
Logo rebranding baru Facebook yang dicetak 3D terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini yang diambil pada 2 November 2021.
Logo rebranding baru Facebook yang dicetak 3D terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini yang diambil pada 2 November 2021. /Foto: REUTERS/DADO RUVIC/

Baca Juga: Dikira Punah, Diyarbakir Loach Ditemukan Kembali di Turki Setelah Tak Terlihat Selama Hampir 50 Tahun

Sistem itu juga gagal memberikan informasi yang jelas tentang cara penggunaannya. Kiefer menyatakan masalah itu telah diselesaikan sejak saat itu.

Pada tahun 2020, CNIL memperkuat hak izin atas pelacak iklan, dengan mengatakan situs web yang beroperasi di Prancis harus menyimpan daftar penolakan pengguna internet untuk menerima cookie setidaknya selama enam bulan.

Dikatakan juga bahwa pengguna internet harus dapat dengan mudah mempertimbangkan kembali perjanjian awal apa pun mengenai cookie melalui tautan web atau ikon yang harus terlihat di semua halaman situs web.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x