Perusahaan Gim Roblox Digugat dan Dituduh Eksploitasi Seksual Seorang Gadis di California

- 6 Oktober 2022, 10:35 WIB
Logo Roblox ditampilkan pada spanduk, untuk merayakan IPO perusahaan, di fasad depan New York Stock Exchange (NYSE) di New York, AS, 10 Maret 2021.
Logo Roblox ditampilkan pada spanduk, untuk merayakan IPO perusahaan, di fasad depan New York Stock Exchange (NYSE) di New York, AS, 10 Maret 2021. /Foto: REUTERS/BRENDAN MCDERMID/

PORTAL LEBAK - Perusahaan gim online Roblox Corp digugat dan dituduh memungkinkan eksploitasi seksual dan keuangan seorang gadis asal California, oleh pria dewasa.

Gugatan diajukan di Pengadilan Tinggi San Francisco, Amerika Serikat, pada Selasa, juga menargetkan perusahaan obrolan online Discord Inc, induk Snapchat Snap Inc dan induk Instagram Meta Platform Inc.

Sejauh ini, Snap dan Meta sudah menghadapi puluhan tuntutan hukum serupa. Meta menolak berkomentar, Roblox dan Snap tidak dapat segera dihubungi.

Baca Juga: BT21 BTS dan LINE FRIENDS Bertarung Head-To-Head Versus TinyTAN,Ini Kompetisi Gim Streaming Buat Kamu

Seorang juru bicara Discord menyatakan perusahaannya memiliki "kebijakan tanpa toleransi bagi siapa pun yang membahayakan atau melecehkan anak-anak".

Namun juru bicara itu dilansir PortalLebak.com dari Reuters, menolak berkomentar langsung, tentang gugatan tersebut.

Menurut gugatan yang dilihat oleh Reuters, gadis itu, S.U., lahir pada tahun 2009 dan mulai menggunakan Roblox ketika dia berusia sembilan atau sepuluh tahun.

Baca Juga: 'Squid Game' Akan Dibuat Menjadi Pertunjukan Gim yang Nyata, Hadiah Mencapai Rp67,3 Miliar

Gim Roblox populer dan dimainkan banyak anak-anak di bawah 13 tahun tetapi gim ini juga memiliki pengguna dewasa.

Mulai awal tahun 2020, S.U. melakukan kontak dengan pria dewasa melalui Roblox, yang mendorongnya untuk mendaftar ke Discord, Snapchat, dan Instagram untuk berkomunikasi dengan mereka, menurut gugatan itu.

Tidak ada perusahaan yang memerlukan persetujuan orang tua, dan Discord tidak memverifikasi usia S.U. meskipun dikatakan tidak mengizinkan pengguna di bawah 13 tahun, kata gugatan itu.

Baca Juga: Seluruh Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Dipaparkan Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Penampil Pertama

Para pria mengeksploitasinya dengan mendorongnya untuk minum dan menyalahgunakan obat resep dan mengirim foto dirinya yang eksplisit secara seksual, menurut gugatan itu.

Selain itu, seorang pria diduga membujuknya untuk mengiriminya uang, sehingga S.U. menderita masalah kesehatan mental yang parah.

Bahkan masalah kesehatan itu mengarah ke upaya bunuh diri dan rawat inap, sebagai akibat dari pengalaman buruknya, kata gugatan itu.

Baca Juga: Pembawa Acara 'Starry Night' Kim Eana Ungkap Kehebohan V BTS dan Park Hyo Shin Saat jadi DJ Tamu

S.U. dan ibunya, C.U., mengklaim bahwa perusahaan gagal mengambil langkah-langkah untuk menjaga anak di bawah umur menggunakan platform mereka dengan aman.

Selain itu, Snap dan Instagram diklaim penggugat, mendorong kecanduan pada anak-anak. Mereka menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x