Bantuan Set Top Box gratis ditujukan khusus bagi keluarga tidak mampu
PORTAL LEBAK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah banyak melakukan sosialisasi cara mendapatkan Set Top Box (STB) TV secara gratis dari pemerintah.
Pasalnya, siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di 222 kabupaten/kota di Indonesia telah diluncurkan pada, Rabu, 2 November 2022.
Alhasil setiap saluran TV analog saat ini telah dimatikan dan tidak dapat diakses oleh alat TV yang belum memiliki saluran digital.
Baca Juga: Zendaya Rebut Penghargaan Aktris Utama Terbaik untuk Kedua Kalinya Berkat Serial TV yang Sama
Sehingga agar bisa menonton siaran TV yang free to air (bebas tanpa bayar), masyarakat harus beralih dari TV analog ke TV digital.
Bagi setiap masyarakat yang belum punya TV digital masih tetap bisa menonton siaran TV, yang penting ada Set Top Box (STB) yang dihubungkan ke TV analog.
Pemerintah melalu kemenkominfo juga sudah menyatakan bisa memberi bantuan Set Top Box (STB) gratis, kepada kelompok rumah tangga miskin.
Baca Juga: Siaran Langsung Karpet Merah SMTOWN WONDERLAND 2022 Mendadak Batal, Netizen: Keputusan Tepat
Namun ada beberapa kriteria lain bagi kelompok rumah tangga miskin yang menjadi calon penerima Set Top Box gratis tersebut.