TikTok Dikabarkan Ingin Pisahkan Kode Algoritma Khusus di AS Agar Tetap Bisa Beroperasi di AS

- 2 Juni 2024, 15:39 WIB
Ilustrasi - Logo TikTok.
Ilustrasi - Logo TikTok. /ANTARA/Sizuka./

PORTAL LEBAK - TikTok dikabarkan ingin memisahkan kode algoritma secara khusus untuk para penggunanya di Amerika Serikat (AS). Jika rencana ini berjalan, nantinya sistem platform untuk kawasan tersebut berdiri secara mandiri. Ini merupakan salah satu strategi agar TikTok masih bisa beroperasi di AS.

Menurut Laporan dari GSM Arena, Jumat (31/5), menyebut bahwa Titok merencanakan pemecahan kode algoritma tersebut sudah dari 2023. Pertama kali dilaporkan oleh Reuters, laporan tersebut menunjukkan bahwa ada ratusan insinyur TikTok maupun dari perusahaan induk TikTok ByteDance yang disiapkan untuk mulai memisahkan jutaan baris kode pemrograman.

Tujuan dari proyek tersebut untuk membuat basis kode pemrograman terpisah yang independen dari sistem yang digunakan oleh Douyin, platform kembar TikTok di Tiongkok. Kompleksitas tugas itu mungkin memerlukan waktu lebih dari satu tahun untuk menyelesaikannya.

Setiap baris kode TikTok harus ditinjau untuk menentukan apakah baris tersebut dapat dimasukkan ke dalam basis kode pemrograman AS, sesuai dengan persyaratan hukum. Setelah proyek itu selesai, TikTok AS akan menjalankan dan memelihara algoritma rekomendasinya secara independen dan tidak akan terhubung aplikasi TikTok di kawasan-kawasan lainnya.

Baca Juga: Kongres Amerika Serikat AS Meloloskan RUU Untuk Memblokir TikTok, Ini Alasannya

Namun, perusahaan menyadari bahwa platform TikTok AS mungkin tidak dapat memberikan tingkat kinerja yang sama karena saat ini perusahaan masih mengandalkan insinyur ByteDance di Tiongkok untuk memperbarui dan memelihara basis kode guna memaksimalkan keterlibatan pengguna di dalam aplikasi.

Mungkin saja hal ini dapat mencegah pelarangan TikTok di AS yang aturannya disahkan pada akhir April 2024. Seperti diketahui di AS, TikTok tengah menghadapi krisis larangan setelah pemerintah menyetujui paket keamanan nasional yang ditandatangani menjadi Undang-Undang oleh Presiden Joe Biden.

Peraturan baru itu secara efektif memberikan ultimatum kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual bisnis TikTok di AS ke perusahaan lokal dalam sembilan bulan ke depan. Jika tidak AS bisa memberikan larangan terhadap platform. ***

Baca Juga: TikTok Uji Coba Fitur Unggah Video Durasi 60 Menit, Mau Saingi Youtube?

Editor: Abror Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah