Pemerintah undang TikTok kerja sama dengan investor atau perusahaan dalam negeri

- 29 November 2023, 08:57 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. /Kementerian Investasi/


PORTAL LEBAK - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah mempersilahkan layanan hosting video asal Tiongkok, TikTok, bekerja sama dengan investor dan perusahaan dalam negeri.

"Selama B2B (business to business), silakan dilanjutkan. Kami tidak bisa melakukan intervensi," kata Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Hal ini dilayangkan Bahlil Lahadalia terkait kemitraan TikTok dengan perusahaan e-commerce GoTo Gojek-Tokopedia.

Baca Juga: Kadin tegaskan TikTok harus patuh pada aturan jika ingin berbisnis

Bahlil Lahadalia mengatakan dia telah mendengar tentang rencana TikTok tetapi belum menerima laporan teknis.

Menurut dia, pemerintah tidak ragu apakah kerja sama ini merupakan langkah untuk memulai kembali bisnis e-commerce TikTok, "TikTok Shop" selama tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan ada informasi TikTok telah berkomunikasi dengan tiga e-commerce Indonesia.

Baca Juga: Jungkook BTS Tak Sengaja Mengekspos Akun TikTok V, Ini Seluk Beluknya

Menurut Teten, Tokopedia, Bukalapak, dan E-Commerce semuanya dimiliki oleh CT Corp., namun Teten belum mengetahui isi interaksi ketiga perusahaan e-commerce tersebut dengan TikTok.

Hingga 22 November 2023, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan TikTok belum mengajukan izin untuk menyelenggarakan e-commerce atau perdagangan elektronik.

Rifan Ardianto, Direktur Pelayanan Perdagangan dan Perdagangan Sistem Elektronik Kementerian Perdagangan (Kemendag), mengatakan untuk dapat melakukan transaksi penjualan dan penjualan melalui sistem elektronik, toko TikTok harus mengajukan izin beroperasi di bidang Perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x