Presiden Jokowi Pilih 3 Nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Keuangan (LPI)

- 21 Januari 2021, 22:23 WIB
Ketua DPR Puan Maharani pasca konsultasi terkait nama-nama Dewan Pengawas LPI
Ketua DPR Puan Maharani pasca konsultasi terkait nama-nama Dewan Pengawas LPI /Arahkata/

PORTAL LEBAK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai panitia seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Keuangan (LPI) melalui seleksi terbuka, telah menetapkan 3 nama yang akan dikonsultasikan dengan DPR-RI.

Ketiga nama calon Dewas itu yakni; Haryanto Sahari, Cyril Noerhadi, dan Yozua Makes. Mereka telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berasal dari unsur profesional.

Sesuai dengan namanya, LPI memiliki tugas khusus dalam mengelola setiap investasi milik Pemerintah pusat seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Dalam Tiga Minggu Saja, BNPB Catat 185 Bencana Alam Terjadi di Indonesia

Baca Juga: Penelusuran Tim SAR Tentang Signal SOS di Pulau Laki, Hasilnya?

Selain mengelola investasi pemerintah pusat, LPI akan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengatur, dan selanjutnya mengevaluasi investasi pemerintah pusat. LPI nantinya bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Seperti informasi yang PortalLebak.com dapatkan dari laman Kemenenterian Keuangan, pansel telah menggelar seleksi secara terbuka di media massa.

"Seleksi melalui beberapa tahap termasuk rekam jejak dan professional competence. Dari proses ini pansel mengajukan 6 nama dan Presiden menetapkan 3 nama yang diajukan ke DPR untuk proses konsultasi,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Liga Spanyol: Real Madrid tersingkir dari Copa del Rey oleh Klub lapis ketiga

Halaman:

Editor: Dwi Christianto

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x