Tarif Pajak Mobil Listrik Diubah, DPR: Perlu Kajian Mendalam

- 16 Maret 2021, 08:45 WIB
Charger.IN adalah aplikasi pertama untuk memudahkan konsumen khususnya para pengguna moda transportasi KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batere).
Charger.IN adalah aplikasi pertama untuk memudahkan konsumen khususnya para pengguna moda transportasi KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batere). /Foto: Instagram/@pln.id/

Pemerintah menurut Sri Mulyani, berkomitmen melakukan transformasi energi, transisi energi dapat dilakukan dengan mengendalikan konsumsi BBM dan mengembangkan energi terbarukan.

"Ini strategi pengembangan berbasis vehicle dan dikaitkan investor membangun kendaraan elektrik di Indonesia, perlu melakukan skema perubahan tarif PPnBN. Mengingat minat investor di Indonesia, maka pemerintah mengajukan perubahan,” ujar Menkeu.

Pertimbangan pemerintah melakukan pengenaan PPnBM dilakukan melalui empat komponen, diataranya mempertimbangkan keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dan konsumen berpenghasilan tinggi.

Sekaligus pengendalian pola konsumsi atas barang kena pajak yang tergolong mewah, perlindungan terhadap produsen kecil/ tradisional, dan untuk mengamankan penerimaan negara.

Baca Juga: Tim Gabungan Polri dan Pihak Terkait, Ungkap Kasus Penebangan Liar di Jambi

Baca Juga: Berjalan Sesuai Rencana, Eijkman Akan Kirim Bibit Vaksin Merah Putih Ke Bandung Akhir Maret

"Tarif mild-hybrid untuk skema II disesuaikan menjadi 12 persen, 13 persen, dan 14 persen. Selanjutnya, ketentuan TKDN diatur lebih lanjut dengan mengacu pada PP 55/2019," jelasnya.

Kemudian, Sri Mulyani menyatakan impor kendaraan bermotor tidak masuk dalam program, dan dikenakan tarif PPnBM sesuai dengan kategori passenger vehicle dan komersial sesuai PP 73/2019.

Perubahan PP 73/2019 akan menggunakan mekanisme tarif kendaraan program dengan skema I. Kemudian, perubahan mekanisme skema I ke skema II untuk kendaraan akan diberlakukan dengan ketentuan 2 tahun setelah adanya relaksasi investasi signifikan yakni sebesar Rp5 triliun di industri mobil BEV, atau saat mulai BEV berproduksi komersial dengan realisasi investasi Rp5 triliun.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x