Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Jajarannya

- 23 Juli 2022, 12:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (Foto: Dokumentasi Humas Setkab) /

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;

Baca Juga: Perbatasan Argentina dan Chili Dibuka Kembali, Setelah Hujan Badai Salju yang Lebat

6. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen;

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia; dan

9. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

Melalui pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung, para anggota dewan Komisioner OJK itu menjalankan tugas seperti diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Baca Juga: Massa Gelar Aksi 1.000 Lilin, Tuntut Keadilan Atas Brigadir J Dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x