Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Jajarannya

- 23 Juli 2022, 12:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (Foto: Dokumentasi Humas Setkab) /

PORTAL LEBAK - Setelah Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Periode 2022-2027 resmi dilantik pada Rabu 20 Juli 2022, mereka mulai melaksanakan tugasnya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut dilakukan oleh

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, mengambil sumpah dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga: Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Menilai OJK Melanggar Aturannya Sendiri

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Komisioner OJK berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Jajaran OJK ditetapka sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam Keppres itu dijabarkan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 sebagai berikut:

Baca Juga: OJK Tak Kunjung Umumkan BPA, Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Pertanyakan Kinerjanya

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x