PORTAL LEBAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru menerima nama-nama calon Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang berasal 9 dari 11 daerah pemilihan yang telah digelar.
Data persoalan seputar AJB Bumiputera 1912 ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama antara Komisi XI DPR RI bersama OJK, Rabu, 02 Februari 2022 siang.
Terkait penyampaian kasus AJB Bumiputera 1912, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR-RI, OJK diwakilkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi.
Baca Juga: Tim Investigasi Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912 Tupoksinya Lemah, 3 Unsur Pemegang Polis Walk Out
Dia mengungkapkan panitia pemilihan calon BPA di AJB Bumiputera 1912, telah menyetorkan nama calon yang berasal 9 dari 11 daerah pemilihan, untuk didaftarkan fit and proper test oleh OJK.
Selanjutnya, Riswinandi menyatakan OJK berupaya menjalankan proses persiapan fit and proper test dari 9 daerah pemilihan BPA.
“Data fit and proper udah disampaikan, kita minta untuk kelengkapan informasinya sambil menunggu yang dua ini, bisa disubmit untuk kita lakukan fit and proper,” pungkas Riswinandi, dilansir PortalLebak.com dari laman dpr.go.id.
Baca Juga: Diduga Management AJB Bumiputera 1912 Curang di Pemilihan BPA, Kornas Tuntut Keadilan ke OJK
Terkait, dua calon BPA dari dari daerah DKI-Banten dan Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) OJK masih menunggu, hingga manajemen dan stakeholder lain di AJB Bumiputera 1912 sepakat.