PORTAL LEBAK - Ketua panitia pemilihan Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melaporkan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hasil seleksi komisioner OJK pun telah diumumkan kepada publik, melalui surat pengumuman tertanggal 7 Maret 2022, dengan nomor PENG-05/PANSEL-DKOJK/2022 tentang Hasil Seleksi Tahap IV.
Selesi tahap 4 ini soal afirmasi atau wawancara terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK periode kepengurusan tahun 2022-2027.
Baca Juga: Calon BPA AJB Bumiputera 1912: Diharapkan Mementingkan Pemegang Polis, OJK Diminta Selektif
Dilansir PortalLebak.com dari kemenkeu.go.id, panitia mengumumkan hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) Calon Anggota Dewan Komisioner OJK (DK OJK).
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DJ OK Periode 2022-2027, telah memutuskan Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara), sebagai berikut:
Calon Ketua merangkap Anggota.
1 Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
2 Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.
3 Dr. Iskandar Simorangkir, S.E., M.A., CRGP.
Baca Juga: Ini Daftar BPA Terpilih AJB Bumiputera 1912, OJK Percepat Gelar Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota.
1 Mirza Adityaswara.
2 Dr. Marwanto, MA.
3 Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.