Digitalisasi Pembayaran dan Distribusi Pasar Diluncurkan Kementerian Perdagangan, Ini Cara dan Tujuannya

- 28 Juli 2022, 09:08 WIB
Menteri perdagangan Zulkifli Hasan di acara “Implementasi Pemanfaatan Digitalisasi Dalam Sistem Pembayaran dan Distribusi”, di Pasar Baru Cicalengka, Bandung, Jabar, Senin (25/07/2022).
Menteri perdagangan Zulkifli Hasan di acara “Implementasi Pemanfaatan Digitalisasi Dalam Sistem Pembayaran dan Distribusi”, di Pasar Baru Cicalengka, Bandung, Jabar, Senin (25/07/2022). /Foto: Humas Kemendag/

Kerjasama menggandeng Bank Indonesia lewat program transaksi nontunai Sehat, Inovatif, Aman, Pakai (SIAP) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca Juga: Konser Jodhi Yudono di TIM Jakarta Diawali Nyanyian Puisi Doa Karya Chairil Anwar

Pemanfaatan lokapasar bersama Tokopedia; pemanfaatan ride hailing melalui Grab; penerapan situs web pasar, informasi harga dan pencatatan omzet pasar melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP).

Termasuk penerapan informasi harga barang kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Terakhir, penerapan pembayaran retribusi melalui cara elektronik bekerjasama dengan perbankan daerah dan nasional.

Baca Juga: Mardani Maming Lanjutkan Status Sebagai Tersangka Kasus Suap Usai Praperadilan Ditolak PN Jakarta Selatan

Sampai bulan Juli 2022 tercatat 2.047 pasar rakyat mengaktfkan situs web pasar melalui SISP; 10 pasar rakyat on-boarding pemasaran secara digital di Tokopedia.

Sebanyak 537 pasar rakyat memanfaatkan e-monitoring harga barang kebutuhan pokok (bapok) melalui SP2KP; 9,7 juta UMKM memanfaatkan SIAP QRIS.

Sejumlah 106.702 pedagang sudah memanfaatkan pembayaran retribusi secara elektronik yang on-boarding dan memanfaatkan platform digital, dan rencana implementasi pembukaan GrabMart untuk pedagang pasar di 6 kota di Indonesia.

Baca Juga: BPA AJB Bumiputera 1912 Gelar Sidang Luar Biasa, Komisaris Calon Utama Terpilih

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x