Komisi VI DPR ke PLN: Lanjutkan, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik

- 30 November 2022, 08:06 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terkait Pembahasan PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terkait Pembahasan PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022). /Foto: dpr.go.id/Oji/Man/

Deddy Sitorus mengungkapkan idenya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tentang Pembahasan PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 28 November 2022.

Deddy menyebut, banyak masyarakat bisa diuntungkan adanya kompor listrik, khsusunya di daerah yang pasokan LPG sangat terbatas.

“Seperti di daerah perbatasan Kalimantan Utara, di sana telah mendapat listrik tapi untuk dapat pasokan LPG sangat sulit. Masyarakat sangat tepat jika diberikan kompor induksi bertenaga listrik,” papar Deddy.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lebak Salurkan Intensif Guru Honorer Senilai Rp600 Ribu per Bulan

Dibutuhkan di Kalimantan 

Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Utara ini juga menilai kompor listrik bisa dipasarkan bagi masyarakat menengah ke atas.

Caranya melalui insentif kompor listrik yang murah, sehingga konversi LPG ke kompor listrik tidak perlu menjadi program nasional untuk menjualnya.

Selain Deddy, Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Nasim Khan menilai program kompor induksi bertenaga listrik sangat sayang dihentikan.

Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, Sebanyak 327 Orang Meninggal Dunia

Soanya, menurut Nasim, konversi LPG menjadi kompor induksi listrik, juga dibutuhkan banyak pihak di kalangan masyarakat bawah.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x