Lowongan Kerja untuk Sarjana S1 Hukum di Komisi Perlindungan Anak Indonesia

- 19 Juli 2020, 10:12 WIB
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar No.10, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar No.10, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. /- Foto: Google Street 2019

PORTAL LEBAK - Ini peluang bagi sarjana S1 Hukum untuk berkarir di komisi negara yang bergerak di sektor perlindungan anak.

Ada dua posisi yang ditawarkan, keduanya mempersyaratkan jenjang pendidikan minimal sarjana S1 Hukum bagi pelamar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai Agustus 2020, Ini Progres Pembangunan Jembatan Ciberang Sajira

Undang-Undang tersebut disahkan oleh Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2002 dan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 20 Oktober 2002.

KPAI adalah salah satu dari tiga institusi nasional pengawal dan pengawas implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia (NHRI/National Human Right Institusion) yakni KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Dikutip PortalLebak.com dari Bursa Kerja Depnaker, Minggu 19 Juli 2020, saat ini KPAI sedang membuka lowongan kerja (loker) khusus para lulusan S1 Hukum.

Lowongan kerja KPAI ini ditutup pada 24 Juli 2020.

Baca Juga: Vonis Penyiram Air Keras Novel Baswedan Tak Memenuhi Rasa Keadilan? Praktisi Hukum: Relatif

Berikut posisi yang tersedia dalam lowongan kerja KPAI Juli 2020 berikut syarat-syaratnya.

1. Analis Pengaduan

Persyaratan:

- Pendidikan S1 Hukum
- Umur 25 – 32 tahun
- IPK Minimal 3,00 (PTN) 3,25 (PTS) (skala 4,00)
- Jenis kelamin Iaki-laki/perempuan
- Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif)
- Mampu bekerja dalam tim maupun individu dan di bawah jadwal ketat
- Menguasai aplikasi MS Office
- Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang anak
- Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Hukum
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja

Baca Juga: Penyiram Air Keras Divonis Rendah, Novel Baswedan Geram: Selamat Bapak Presiden Jokowi

2. Analis Hukum dan Data

Persyaratan:

- Pendidikan S1 Hukum
- Umur 25 – 32 tahun
- IPK Minimal 3,00 (PTN): 3,25 (PTS) (skala 4,00)
- Jenis kelamin laki-laki/perempuan
- Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif)
- Mampu bekerja dalam tim maupun individu dan di bawah jadwal kerja yang ketat
- Menguasai aplikasi MS Office
- Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang anak
- Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Hukum Perdata
- Mampu mengelola dan review dokumen legal perusahaan(letters, MoU, perjanjian kerjasama, dan dokumen legal lainnya)
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja

Baca Juga: Asep, Milenial Kabupaten Lebak yang Berani Merintis Usaha Ternak Puyuh

Bagi calon pelamar yang merasa memenuhi persyaratan di atas, segera siapkan berbagai berkas yang dibutuhkan berupa format PDF dengan ukuran maksimum 2 MB, di antaranya adalah:

- Surat Lamaran ditujukan kepada: Kepala Sekretariat KPAI dengan mencantumkan kode posisi yang dilamar
- Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir dan Fotocopy Transkip nilai
- Curiculum Vitae dan Portofolio
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Lahir
- Fotocopy NPWP
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kantor Polisi (SKCK)
- Surat Keterangan Bebas NAPZA
- Pas Photo berwarna 4 x 6 sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja

Kemudian, kirim berkas ke alamat email [email protected] dengan subject email: Rekrutmen PTT (spasi) Posisi (spasi) Nama lengkap Pelamar.

Baca Juga: Menyembelih Hewan Kurban Berupa Seekor Kerbau, Apa Hukumnya?

Selain melalui email, berkas juga bisa dikirim via pos atau dikirim langsung ke alamat:

Jl. Teuku Umar No.10-12
Gondangdia, Menteng
Jakarta Pusat

Bagi peserta yang telah lolos seleksi berkas akan mengikuti ujian tertulis dan wawancara pada tanggal 27 - 28 Juli 2020 pukul 08.00 - selesai di Kantor KPAI Pusat. ***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x