Sri Mulyani Beberkan Kronologi Adanya Transaksi 'Aneh' Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan

- 28 Maret 2023, 12:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

PORTAL LEBAK - Sri Mulyani membeberkan kronologi terjadinya transaksi aneh senilai lebih dari Rp 300 triliun yang diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani mengaku heran karena mendengar kabar tersebut hanya melalui media dan tidak melalui surat resmi yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan (PPATK).

Terkait transaksi mencurigakan di kemenkeu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Baca Juga: Gaya Hedon Pegawai Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI Segera Panggil Menteri Sri Mulyani

“Kronologisnya sudah kami sampaikan, Rabu 8 Maret 2023. Pak Mahfud MD mengatakan kepada media bahwa ada transaksi mencurigakan senilai 300 miliar rupiah di Kementerian Keuangan," ujar Menkeu Sri Mulyani.

"Kami terkejut ketika kami mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami menanyakan kepada Ketua PPATK Ivan Yustiavandana bahwa tidak ada surat tertanggal 8 Maret 2023," ungkap Sri Mulyani, Senin, 27 Maret 2023 di Gedung Parlemen, DPR RI.

Selain itu, Sri Mulyani dilansir PortalLebak.com dari Antara, mengatakan pihaknya baru menerima surat tertanggal 9 Maret 2023 dari pimpinan PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR Sihar Sitorus Minta Kontoversi Aliran Dana di Kementerian Keuangan Dituntaskan Segera

“Kamis, 9 Maret 2023, Direktur PPATK baru saja mengirimkan surat bernomor SR/2748/AT.01.01/III 2023. Surat itu bertanggal 7 Maret, tetapi kami belum menerimanya secara langsung hingga tanggal 9 Maret," kata menkeu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x