Sri Mulyani Beberkan Kronologi Adanya Transaksi 'Aneh' Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan

- 28 Maret 2023, 12:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

"Informasi tersebut dibuka kepada publik pada 8 Maret sehari sebelumnya, yang tidak kami terima, tetapi surat itu berisi 36 lampiran, yang ditujukan ke Kantor kementerian keuangan periode 2009 sampai dengan 2023. Total ada 196 surat dalam 36 halaman lampiran,” tambahnya.

“Itu surat pertama, tidak ada indikasi nilai uang, jadi kami hanya mengirim surat ini dengan tanggal, nomor, nama orang yang disebutkan dalam surat, atau nama orang yang disebutkan, yang meneliti PMATK," bebernya.

Baca Juga: Delegasi FIFA Terus Meninjau Stadion Tuan Rumah Piala Dunia U20

Sri Mulyani mengaku bingung karena tidak ada skor total yang diungkapkan Mahfud Md. Kemudian dia meminta kepada Kepala PPATK untuk mengirimkan surat detailnya.

“Pada hari Sabtu, Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan bahwa kesepakatan 300 triliun rupiah itu bukan transaksi di kemenkeu," ucapnya.

"Tetapi kami belum menerima surat itu. Jadi kami belum menerima surat itu, kami belum bisa mengatakan apa-apa," tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Burung Beo Bersaksi di Pengadilan India, Dua Pembunuh Majikannya Akhirnya Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup

“Baru pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirimkan surat kepada kami dengan lampiran sebanyak 43 halaman berisi daftar 300 surat, angkanya baru ada angka Rp 349 triliun,” kata Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x