Meninves Bahlil Lahadalia: Pertamina Jangan Semua Mau Kelola Eksplorasi Migas, Bagi-Bagi ke Swastalah

- 24 September 2023, 07:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kanan) dan Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf (kiri) di acara The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4 tahun 2023.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kanan) dan Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf (kiri) di acara The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4 tahun 2023. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

 

PORTAL LEBAK - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengembangan dan eksplorasi migas tidak boleh hanya “dikuasai” hanya oleh Pertamina.

Namun sebagiannya diserahkan kepada manajemen dan juga dilaksanakan oleh perusahaan swasta dalam negeri dan penanaman modal asing.

"Pertamina itu bagus, tapi jangan berlebihan. Dalam bahasa desa saya ada pepatah nafsu kuda, tenaga ayam artinya jangan pengen mau semuanya. tapi ketika disuruh kerjain jadi batuk-batuk," kata Bahlil saat konferensi pers usai menjadi keynote speaker pada International Conference on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4 hari tahun 2023, di Nusa Dua Bali.

Baca Juga: Medco Energi Jadi Jawara, Sabet 4 Penghargaan dari SKK Migas di ICIUOG 2023

Konvensi ini mengangkat tema “Mempromosikan ketahanan energi melalui eksplorasi dan pengembangan minyak dan gas berkelanjutan” untuk ICIOG 2023. Pertamina, lanjut Bahlil, perlu mengetahui bagian mana yang sebaiknya diserahkan kepada swasta.

“Ya, dia harus mengembalikannya. Tidak mungkin kita kontrol begitu saja, bukan kita tidak nasionalis, tapi yang kita sebut nasionalisme adalah apakah kita bisa terus berproduksi atau tidak,” ujarnya.

Jadi di balik cara berpikirnya. Minyak dan gas yang dikelola oleh perusahaan swasta nasional tidak dilarang oleh negara.

Baca Juga: Konsumsi Energi Meroket, Menteri ESDM Arifin Tasrif: Pertahankan Tren Investasi Hulu Migas

“Tidak ada larangan, tapi jujur ​​semua BUMN dilindungi undang-undang, jadi kalau ada proyek eksploitasi sumber daya alam yang merugi, saya bingung sekali,” kata Bahlil.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x