PHR Raih Penghargaan Pajak 2023 Sebagai Wajib Pajak Terbesar

- 24 November 2023, 18:16 WIB
Vice Presiden Bidang Keuangan PHR Hendra A. Gifari (tengah) pada Upacara Pemberian Pajak Tahun 2023 PHR menerima Penghargaan Pajak Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Vice Presiden Bidang Keuangan PHR Hendra A. Gifari (tengah) pada Upacara Pemberian Pajak Tahun 2023 PHR menerima Penghargaan Pajak Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia. /Foto: ANTARA/HO-PHR/

Diketahui pajak pusat yang dibayarkan PHR mencapai hampir Rp 10 triliun pada Oktober 2023.
PORTAL LEBAK – PT Pertamina Fur Lokhang (PHR) Wilayah Kerja (WK) Lokhang dianugerahi Penghargaan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2023 oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Khusus (DJP) Jakarta.

Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, Vice Presiden Keuangan PHR Hendra A.
Gifari mengatakan, “Kami merasa terhormat menerima penghargaan perpajakan bergengsi dari DJP Jakarta Khusus ini."

Penghargaan ini menyoroti komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan beretika serta komitmen perusahaan untuk menjadikan PHR sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga memastikan sumber energi aman untuk mendukung MotoGP Mandalika

Pajak pusat yang dibayarkan oleh PHR dilaporkan mencapai hampir Rp 10 triliun pada Oktober 2023.

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen teguh kami terhadap praktik bisnis yang beretika dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan perpajakan. Ini merupakan bukti lebih lanjut komitmen kami terhadap pengelolaan keuangan yang sehat dan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Hendra.

Ia mencatat bahwa penilaian pajak juga mengakui rekam jejak PHR yang konsisten dalam pembayaran pajak yang tepat waktu dan besar.

Baca Juga: Meninves Bahlil Lahadalia: Pertamina Jangan Semua Mau Kelola Eksplorasi Migas, Bagi-Bagi ke Swastalah

“Ini merupakan kali kedua PHR menerima penghargaan pajak yang sebelumnya diberikan oleh Sumatera, khususnya KPP Benkalis,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x