Cek Fakta: Siswa SMA Negeri di Jombang Jawa Timur Lemas Dihukum Push Up 150 Kali

18 Desember 2022, 09:03 WIB
Dua siswa SMA negeri itu tengah dikerubuti teman-temannya dan unggahan video itu menyebutkan kejadian itu terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. /Foto: kominfo.go.id/Cek Fakta/

PORTAL LEBAK - Baru-baru ini beredar informasi melalui unggahan sebuah video yang memperlihatkan dua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) terbaring di ranjang rumah sakit.

Dua siswa SMA negeri itu tengah dikerubuti teman-temannya dan unggahan video itu menyebutkan kejadian itu terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sedangkan kedua siswa tersebut menurut sang pengunggah video, merupakan siswa dari SMAN 3 Jombang yang berinisial ICK dan NS.

Baca Juga: Cek Fakta: Najwa Shihab Berkunjung, Sel Tahanan Irjen Pol Ferdy Sambo Kosong

Mereka dinyatakan telah dibawa ke rumah sakit usai tumbang setelah menjalani hukuman atau sanksi fisik, yakni push up 150 kali.

Dikutip PortalLebak.com dari Portal Kemenkominfo yang telah melakukan pengecekan ke beberapa situs media online, unggahan video itu benar adanya.

Kedua pelajar itu adalah siswa berinisial IC dan siswi berinisial NS, setelah dikonfirmasi, IC menyatakan di video itu adalah dirinya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ada Pembagian Ratusan Sepeda Listrik, Setelah Kenaikan Harga BBM

Pasalnya, video itu direkam di Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SMAN 3 Jombang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, narasi yang terdapat di unggahan video itu ternyata salah.

Spontan, Kepala SMAN 3 Jombang Zainal Fatoni membantah informasi atau narasi-narasi yang beredar dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Kroasia Bangga di Tempat Ketiga Piala Dunia 2022 Usai Kalahkan Maroko

Zainal menegaskan kedua muridnya masuk ke rumah sakit, karena mengalami kram berat bukan karena menjalani hukuman fisik.

Selanjutnya Zainal memaparkan dirinya telah melarang keras pemberian hukuman fisik kepada siswa jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran di sekolah.**

Selanjutnya, kemenkomifo menjelaskan unggahan video yang beredar di sosial media terkait informasi di atas masuk kategori disinformasi.

Baca Juga: Dies Natalis Unpak ke-42 Sukses Diwarnai Budaya Sunda , Panitia: Terimakasih para Pihak

Informasi tersebut benar adanya, namun narasi atau isi di dalamnya salah dan harus diluruskan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler