WhatApp Disadap Polisi Virtual, Ini Jawaban Polri

- 18 Maret 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi penggunaan WhatsApp.
Ilustrasi penggunaan WhatsApp. /unsplash.com/Rachit Tank /

PORTAL LEBAK - Virtual Police atau Polisi Virtual dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri dipastikan tidak menyadap akun WhatsApp.

“WhatsApp merupakan ranah pribadi atau area private, sehingga polisi virtual tidak masuk ke ranah tersebut,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Seperti dikutip PortalLebak.com dari laman polri.go.id, Kamis 18 Maret 2021.

Ramadhan meminta setiap pengguna WhatsApp bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), agar medsos memunculkan sesuatu yang sehat.

Baca Juga: 10 Alasan Para Penggemar Terobsesi Dengan Hwang In Yeop

Baca Juga: Kemenkes: Vaksin Sinovac Akah Habis Sebelum Kadaluarsa

“Perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak, agar menimbulkan dan memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” jelasnya.

Pemantauan grup-grup WhatsApp ditegaskan Ramadhan, bukan tujuan polisi virtual. Sehingga dia berharap tidak ada anggapan yang menyebut polisi virtual menyadap grup WA.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau polisi virtual,” tutupnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x