Cek Fakta: Pemda Manokwari Papua Barat Larang Perempuan Berhijab dan Kumandangkan Azan

- 7 Januari 2022, 09:55 WIB
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid.
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid. /Foto: kominfo.go.id/cek fakta/

Soal mengkumandangkan azan sebagai panggilan untuk salat, salah satu pejabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Abdul Kholik juga memastikan tidak pernah ada larangan azan di Manokwari.

Tak hanya itu, saat Oktober 2021, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengapresiasi Pemda Papua Barat, termasuk di dalamnya Pemda Manokwari.

Baca Juga: Baby L Dililit Kain, Air Mata Lesti Kejora Tumpah, Rizky Billar Sibuk Cari Baju Bayi

Apresiasi dikeluarkan oleh Wapres setelah Pemda setempat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama dan kerukunan masyarakat dan pemerintah.

Kementerian informasi dan komunikasi selanjutnya menyatakan, informasi yang beredar di media sosial tersebut, adalah disinformasi atau informasi yang salah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah