TKN: Uang berstempel tulisan Prabowo Subianto rugikan paslon termasuk Gibran

- 19 November 2023, 05:30 WIB
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PORTAL LEBAK - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa dugaan kasus selebaran uang rupiah pecahan Rp20.000 berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.

“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron.

Baca Juga: Ratusan seniman Bantengan Jatim deklarasi dukung Prabowo-Gibran

Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.

Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

Ditegaskannya, tindakan tersebut memberikan kesan bahwa TKN belum sepenuhnya memahami ketentuan dan asas hukum terkait hukum keuangan.

Baca Juga: Undian Pilpres 2024, KPU: Anies nomor urut 1, Prabowo 2, Ganjar nomor 3

“Dengan adanya perbuatan tersebut, kami seolah-olah tidak memahami kaidah hukum dan aturan main hukum keuangan, dan ini menyangkut kepemilikan dan martabat mata uang kita yaitu Rupiah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x