"Terus kalau mama saya ditangkap kenapa? Mama saya wanita kuat, saya juga wanita kuat,"
PORTAL LEBAK - Informasi yang beredar seputar penahanan selebiritas kontroversi Nikita Mirzani yang histeris saat ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang, viral di media sosial.
Para pihak pun kerap mengkaitkan selebritas Nikita Mirzani, yang beberapa kali lolos dari jerat hukum dan penjara, saat menghadapi berbagai kasus hukum.
Nikita Mirzani saat ini sudah tidak dapat menolak sikap jajaran Kejari Serang, Banten yang menahan selebritas kontroversial tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Hiteris Saat Akan Ditahan Kejaksaan Negeri Serang Banten, Dia Tersandung Kasus UU ITE
Kejari Serang menahan Nikita Mirzani untuk 20 hari kedepan, imbas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 25 Oktober sampai 13 November 2022 mendatang.
Anak sulung Nikita Mirzani, Lolly, mengaku tidak kaget saat mendengar informasi bahwa sang ibunda ditahan pihak penegak hukum.
Baca Juga: Polisi: Selebritas Nikita Mirzani Kooperatif Kepada Penyidik Terkait Kasus UU ITE