Divonis 5 Bulan Penjara, Paranormal Roy Kiyoshi Jalankan Pidana di Balai Rehabilitasi

- 13 Agustus 2020, 06:56 WIB
Paranormal Roy Kiyoshi.
Paranormal Roy Kiyoshi. /- Foto: Instagram.com/roykiyoshi

PORTAL LEBAK - Terbukti menyimpan dan menyalahgunakan narkotika golongan empat, paranormal Roy Kiyoshi divonis penjara.

Namun, Roy Kiyoshi tak harus menjalankan vonisnya itu di penjara, karena majelis hakim memerintahkan sisa masa tahanan dijalankan di Balai Rehablitasi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 13 Agustus 2020 menjatuhkan vonis terhadap Roy Kiyoshi.

Baca Juga: Bantu UKM dan Pedagang Kecil Melawan Rentenir, Gubernur NTB Launching Program Mawar Emas

Ketua Majelis Hakim Mery Taat membacakan putusan Majelis hakim ini dalam sidang yang berlangsung secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Mengadili terdakwa Roy Kiyoshi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak telah menyimpan narkotika golongan empat, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Mery Taat.

Baca Juga: Puluhan WBP Lapas Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Majelis Hakim menegaskan, hukuman yang dijatuhkan adalah pidana lima bulan penjara dan wajib mengikuti rehabilitasi.

“Memerintahkan agar terdakwa menjalankan sisa pidana dengan rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Khusus Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur,” ucap Ketua Majelis Hakim Mery Taat.

Menanggapi putusan majelis hakim, Roy Kiyoshi beserta kuasa hukumnya serta jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan menerima.

Baca Juga: Ornamen Khas Agustusan Mulai Hiasi Wajah Kota Rangkasbitung

“Saya menerima yang mulia,” ucap Roy Kiyoshi.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 6 bulan penjara dan wajib rehabilitasi.

Paranormal Roy Kyoshi ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 7 Mei 2020 malam.

Menjelang memasuki tahun 2020, Roy pernah meramal tentang banyaknya artis yang tertimpa kasus narkoba di tahun 2020.

Baca Juga: Kostas Tsimikas, Debutan Baru yang Diharap Jadi Andalan Liverpool

"Di tahun 2020 nanti aku mencium aroma-aroma banyak artis yang akan tertangkap karena narkoba. Itu tampaknya artis-artis itu kurang mawas diri," ungkap Roy Kiyoshi di acara Silet Awards enam bulan lalu.

Namun, Roy Kiyoshi tidak menyebut dalam ramalannya bahwa dia termasuk salah satu yang akan tersandung kasus narkoba.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x