Akun Facebook Donald Trump Masih Tetap Ditangguhkan

5 Mei 2021, 23:15 WIB
Dokumentasi Mantan Presiden AS Donald Trump, berbcara dalam acara Konferensi Aksi Politik Konservatif di Orlando, Florida, (28/02/2021). /Foto: REUTERS/Octavio Jones/

PORTAL LEBAK - Dewan pengawas Facebook Inc. pada hari Rabu 5 Mei 2021 menguatkan blokir perusahaan sosial media itu, terhadap mantan Presiden AS Donald Trump.

Meski demikian dewan pengawas Facebook, menilai perusahaan itu salah, karena membuat penangguhan tidak terbatas. Sehingga Facebook diberi waktu enam bulan untuk menentukan "tanggapan yang proporsional."

Keputusan terhadap Trump, ditunggu-tunggu, karena hal ini akan berimbas soal bagaimana jejaring sosial terbesar di dunia itu, akan memperlakukan para pemimpin dunia yang melanggar aturan, di masa depan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Tambah Titik Penyekatan Pemudik

Dewan menilai Facebook telah secara tidak tepat memberlakukan penangguhan yang tidak pasti, tanpa standar yang jelas dan bahwa keputusan tersebut memerlukan tinjauan Facebook.

Dewan mengatakan Facebook harus menentukan tanggapan yang konsisten dengan aturan yang diterapkan pada pengguna platform lainnya.

Dewan menilai Facebook dapat menentukan bahwa akun Trump dapat dipulihkan, ditangguhkan sementara, atau diblokir secara permanen.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Jasa Marga Kerahkan Patroli Udara di Jalan Tol

"Facebook meninggalkan penangguhan yang tidak terbatas dan merujuk seluruh masalah ke Dewan Pengawas, tampaknya berharap dewan akan melakukan apa yang tidak dilakukannya," ujar mantan hakim federal Michael McConnell, ketua bersama Dewan Pengawas, selama konferensi pers kepada Reuters yang dikutip PortalLebak.com.

Dalam keputusannya, dewan mengatakan Facebook menolak untuk menjawab beberapa dari 46 pertanyaan yang diajukan, termasuk tentang bagaimana umpan berita dan fitur lainnya memengaruhi visibilitas posting Trump.

Pertanyaan lain, tentang apakah Facebook berencana melihat bagaimana teknologinya memperkuat konten, telah dilakukan dalam peristiwa yang mengarah ke pengepungan Gedung Capitol.

Baca Juga: Nekad Bawa Pemudik, 8 Travel Gelap Diamankan di Polres Bogor

"Hukuman tak terbatas semacam ini, jangan lulus uji di level internasional atau Amerika untuk kejelasan, konsistensi, dan transparansi," tambah McConnell.

Seperti diketahui, Facebook tanpa batas waktu memblokir akses Trump ke akun Facebook dan Instagramnya karena kekhawatiran akan kerusuhan lebih lanjut menyusul penyerbuan Capitol pada 6 Januari oleh pendukung pro-Trump.

Hal ini merupakan salah satu dari sekian banyak situs media sosial yang melarang mantan presiden Trump setelah kerusuhan, termasuk Twitter Inc, di mana dia dilarang secara permanen.

Baca Juga: Menteri Kominfo RI Kunjungi Panglima TNI Bahas Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Digital

"Kami sekarang akan mempertimbangkan keputusan dewan dan menentukan tindakan yang jelas dan proporsional," ujar Wakil Presiden urusan komunikasi global Facebook, Nick Clegg, dalam entri blog Facebook setelah keputusan tersebut.

"Sementara ini, akun Tuan Trump tetap ditangguhkan," tambah Nick.

Trump mengecam keputusan dewan dan larangan atas penggunaan platform teknologi.

Baca Juga: Operasi Ketupat Lodaya 2021, Kapolres Bogor: Hentikan Laju Covid-19, Jangan Sampai Seperti di India

"Apa yang telah dilakukan Facebook, Twitter, dan Google adalah aib total dan memalukan bagi Negara kita," tegas Trimp, dalam sebuah pernyataan yang memperingatkan bahwa perusahaan-perusahaan ini akan membayar harga politik.

"Pidato Kebebasan telah diambil dari Presiden Amerika Serikat karena Radikal Kiri Lunatics takut akan kebenaran, tetapi kebenaran akan terungkap, lebih besar dan lebih kuat dari sebelumnya," pungkas Trump.

Platform teknologi telah bergulat, beberapa tahun terakhir dengan cara mengawasi para pemimpin dunia dan politisi yang melanggar pedoman mereka.

Baca Juga: Setelah Munarman, Tiga Mantan Petinggi FPI Juga Ditangkap Densus 88 Di Makassar

Facebook mendapat kecaman, baik dari mereka yang berpikir harus meninggalkan pendekatan lepas tangan terhadap pidato politik dan mereka yang melihat larangan Trump, sebagai tindakan penyensoran yang mengkhawatirkan.

Beberapa akademisi dan kelompok hak sipil secara terbuka mendesak dewan untuk memblokir Trump secara permanen, sementara anggota parlemen Republik dan beberapa pendukung ekspresi kebebasan mengecam keputusan tersebut.

Para pemimpin politik dari Kanselir Jerman Angela Merkel hingga Senator AS Bernie Sanders menyatakan keprihatinan bahwa perusahaan swasta, dapat membungkam pejabat terpilih di situs mereka.

Baca Juga: Kapolri Minta Tutup Lokasi Wisata Selama Masa Libur Lebaran 2021

Pada saat penangguhan, Kepala Eksekutif Facebook Mark Zuckerberg menyatakan dalam sebuah postingan.

"Risiko mengizinkan Presiden (Trump-Red) untuk terus menggunakan layanan kami selama periode ini terlalu besar," paparnya.

Facebook kemudian merujuk kasus tersebut ke dewan yang baru-baru ini dibentuk, yang mencakup akademisi, pengacara, dan aktivis hak, untuk memutuskan apakah akan terus menegakkan larangan atau memulihkan akun Facebook Trump.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler