Bom Bali: Era Joe Biden, Pemerintah AS Sidangkan Para Tersangka Yang Ditahan di Guantanamo

- 23 Januari 2021, 00:16 WIB
Dari kiri-kanan, Tersangka Bom Bali yang ditahan di Guantanamo: Hambali, Mohammed Nazir Lep dan Mohammed Farik Amin
Dari kiri-kanan, Tersangka Bom Bali yang ditahan di Guantanamo: Hambali, Mohammed Nazir Lep dan Mohammed Farik Amin /Foto: Thestar.com.my/

Baca Juga: Mau Tahu Bagaimana Korps Marinir TNI AL Cegah Covid-19, Ini Caranya

Baca Juga: Jumlah Penduduk Indonesia 270,2 Juta, 17 Ribu Berusia 100-115 Tahun

Sekarang otoritas yang bersidang telah menyetujui dakwaan, AS harus menuntut para tahanan di depan komisi militer, di Kuba. Proses pengadilan di Guantánamo telah dihentikan oleh pandemi Covid-19 dan tidak jelas kapan akan dilanjutkan.

Amerika Serikat menahan 40 orang di Guantánamo. Presiden Barack Obama saat berkuasa, pernah berusaha untuk menutup pusat penahanan itu, memindahkan para tahanan ke fasilitas di AS dan mentransfer pengadilan militer ke pengadilan sipil.

Obama mengurangi populasi tahanan, tetapi upayanya untuk menutup Guantánamo ditolak oleh Kongres AS. Bahkan kongres AS melarang pemindahan siapa pun, dari Guantanamo ke AS dengan alasan apa pun.

Baca Juga: Gempa Sulbar, BNPB Minta Data Kerusakan Rumah Untuk Dapat Dana Stimulan Hingga Rp50 Juta

Baca Juga: Ini Aksi Lady Gaga Dalam Acara Pelantikan Presiden AS Joe Biden

Dalam rencananya, Presiden AS Joe Biden pernah menegaskan dia lebih suka menutup Guntanamo, tetapi belum mengungkapkan rencananya atas fasilitas itu.

Dalam kesaksian tertulis kepada Senat, Austin mengatakan dia akan bekerja dengan orang lain di pemerintahan untuk mengembangkan "jalan ke depan" menuju penutupan. “Saya yakin sudah waktunya fasilitas penahanan di Guantánamo menutup pintunya,” tutur Austin.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x