Facebook Sementara Izinkan Posting Perang Ukraina yang Serukan Kritik Keras Invasi Rusia Bahkan Kematian Putin

- 11 Maret 2022, 08:04 WIB
 Logo Facebook ditampilkan di smartphone dalam ilustrasi ini diambil 6 Januari 2020.
Logo Facebook ditampilkan di smartphone dalam ilustrasi ini diambil 6 Januari 2020. /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/

Seruan kematian bagi para pemimpin itu akan diizinkan kecuali mengandung target lain atau memiliki dua indikator kredibilitas, seperti lokasi atau metode.

Satu email mengungkapkan dalam perubahan baru-baru ini, terdapat pada aturan perusahaan (Facebook-Red) tentang kekerasan dan hasutan.

Baca Juga: Selain Indra Kenz, Penyidik Polisi Akan Seret Pelaku Penipuan Lain di Kasus Binomo

Perubahan kebijakan sementara pada seruan kekerasan terhadap tentara Rusia berlaku di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina, menurut satu email.

Dalam email yang baru-baru ini dikirim ke moderator, Meta menyoroti perubahan dalam kebijakan ujaran kebencian berkaitan tentara Rusia dan Rusia di konteks invasi.

Kebijakan di email itu mengizinkan pidato kekerasan T1 yang seharusnya dihapus, dikecualikan berdasarkan kebijakan Ujaran Kebencian ketika:

Baca Juga: Bambang Susantono Dilantik Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara IKN, Ini Profilnya

(a) menargetkan tentara Rusia, kecuali tawanan perang,
(b) menargetkan orang Rusia di mana jelas bahwa konteksnya adalah invasi Rusia ke Ukraina (misalnya, konten menyebutkan invasi, pembelaan diri, dll.)

"Kami melakukan ini karena kami telah mengamati bahwa dalam konteks khusus ini, 'tentara Rusia' digunakan sebagai proxy untuk militer Rusia. Kebijakan Ujaran Kebencian terus melarang serangan terhadap orang Rusia," tulis email tersebut," ungkap pernyataan itu.

"Pekan lalu, Rusia mengatakan telah melarang Facebook di negara itu sebagai tanggapan atas apa yang dikatakannya sebagai pembatasan akses ke media Rusia di platform tersebut," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah